KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata΄ala, karena berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Perbankan. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas dari guru mata pelajaran Ekonomi.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Pasuruan,...... Mei 2012
Penyusun
investasi dan
pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi
suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di
saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat
dibangun
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................. ii
Bab I
Pendahuluan............................................................................................... 1
A. Latar
Belakang.................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................. 1
C. Tujuan.............................................................................................. 1
Bab II
Pembahasan............................................................................................. 2
A. Pengertian
Bank................................................................................. 2
B. Tujuan
Perbankan.............................................................................. 3
C. Jenis-Jenis
Bank................................................................................ 3
·
Bank
Sentral.......................................................................... 3
·
Bank
Umum.......................................................................... 4
·
Bank Perkreditan
Rakyat....................................................... 5
Bab III
Penutup.................................................................................................. 6
A.Kesimpulan........................................................................................ 6
Daftar
Pustaka..................................................................................................... 7
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pada
umumnya Bank dikenal sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima
Simpanan, Giro, Tabungan dan Deposito. Kemudian Bank dikenal juga sebagai
tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Disamping itu bank juga dikenal untuk menukar uang, atau menerima segala bentuk
pembayaran seperti pembayaran listrik, telepon, air, pajak, uang kuliah dan
sebagainya.
Bank
adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya adalah menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masayarakat serta
memberikan jasanya dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang. Dari
pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa ada tiga fungsi utama Bank yaitu:
Bank sebagai lembaga yang mungumpulkan dana dari
masyarakat dalam
bentuk
simpanan.
Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke
masyarakat dalam bentuk
kredit
dan bentuk lainnya
Bank sebagai lembaga yang memperlancar
transaksi perdagangan dan dan peradara uang.
Penyusun
mengambil tema makalah uang, bank dan percetakan uang karena ini menarik untuk
dipelajari khususnya di bidang ekonomi yang tidak akan lepas dari istilah
tersebut.
1.2
Batasan Masalah
Dalam
makalah ini penyusun akan memberikan batasan atas masalah yang akan dibahas
antara lain:
·
Pengertian Bank
·
Tujuan Perbankan
·
Jenis-jenis Bank beserta
fungsinya
1.3
Tujuan Penulisan
Makalah
ini disusun dengan tujuan agar para pembaca tahu tentang Perbankan di
Indonesia.
BAB
2
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN BANK
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan,
yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank
lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok
bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan,
dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi
masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa
perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.
bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat
perbankan dalam kehidupan:
1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi
derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya
merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti,
transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan
risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk
management.
3. Informasi harga, yang berarti, transaksi
derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi
tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif
dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan
nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik
dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada
manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan
pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau
turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan
secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas
tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang
menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan
stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau
lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam
melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang
menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara
filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan
bangsa.
2.2 Tujuan perbankan
Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi
suatu negara.
Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia
mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank
menyediakan uang tunai,
tabungan,
dan kartu kredit.
Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.
Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya
dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.
2.3
JENIS-JENIS BANK
A. BANK SENTRAL
Bank sentral di suatu
negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga
stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem
finansial secara keseluruhan.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga
stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku dinegara tersebut, yang dalam hal ini dikenal
dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam
arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral
menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang
serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero
inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila
jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan
instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Peran bank sentral
1.Memelihara rekening pemerintah
2.Memberikan pinjaman sementara
3. Memberikan pinjaman khusus
4.Melaksanakan transaksi yang menyangkut jual beli valuta asing
(valas)
5.Menerima pembayaran pajak
6.Membantu pembayaran pemerintah dari pusat ke daerah
7.Mengumpulkan dan menganalisis data ekonomi
B. BANK UMUM
Pengertian Bank Umum menurut Peraturan Bank
Indonesia No. 9/7/PBI/2007 adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jasa yang diberikan oleh bank
umum bersifat umum, artinya dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada.
Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank).
Peran Bank Umum
1.Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring).
2.Mendukung Kelancaran Mekanisme
Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai atau kredit.
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai atau kredit.
3.Penghimpunan Dana
Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
4.Mendukung Kelancaran
Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal.
5.Penyimpanan
Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box).
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak yang menggunakannya.
c.BPR (Bank Perkreditan Rakyat)
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR jauh lebih sempit
jika dibandingkan dengan kegiatan Bank Umum. Kegiatan BPR pada umumnya sama
dengan kegiatan Bank Umum, hanya yang menjadi perbedaan adalah jumlah jasa bank
yang dilakukan BPR jauh lebih sempit. BPR dibatasi oleh berbagai persyaratan,
sehingga tidak dapat berbuat seleluasa bank umum. Keterbatasan kegiatan BPR
juga dikaitkan dengan misi pendirian BPR itu sendiri. Dalam praktiknya kegiatan
BPR adalah sebagai berikut:
1.Menghimpun
dana hanya dalam bentuk:
·
Simpanan
Tabungan
·
Simpanan
Deposito
2.Menyalurkan
dana dalam bentuk:
·
Kredit
Investasi
·
Kredit
Modal Kerja
·
Kredit
Perdagangan
Karena
keterbatasan yang dimiliki oleh BPR, maka ada beberapa larangan yang tidak
boleh dilakukan BPR, adalah sebagai berikut:
·
Menerima
Simpanan Giro
·
Melakukan Kegiatan Valuta Asing (Valas)
·
Melakukan Kegiatan Perasuransian
PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan
meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan
jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan
kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan
pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan giro, tabungan,
dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi
masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa
perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebu
Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote.
Dari uraian makalah
diatas diharapkan bias menambah pengetahuan para pembaca sekalian mengenai
Uang, Bank serta Percetakan Uang di Indosia.
Besar harapan kami
semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khusunya dan juga bagii para pembaca
A.
DAFTAR PUSTAKA
·
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/definisi-fungsi-dan-peranan-bank-umum-dalam-perekonomian/